Paket C, B dan A

APA SIH PAKET C ITU?
Paket C adalah Program Pendidikan Nonformal sebagai alternatif dari Dinas Pendidikan yang diperuntukkan bagi Siswa Siswi yang putus sekolah atau Yang dulunya Tidak sempat menikmati Pendidikan Formal SMA karena seperti Sibuk kerja, Wiraswasta, Olahragawan, Artis Muda dan Siswa yang tidak bisa berkonsentrasi di keramaian sekolah alias senang belajar mandiri sampai yang populer saat ini adalah Home Schooling atau Sekolah Rumah.

Paket C adalah Sekolah Kesetaraan SMA, sedangkan Paket B adalah Sekolah Setara SMP, dan Paket A adalah Sekolah Setara SD

Paket C adalah program penyempurnaan dari Program Ujian Persamaan yang sebelumnya diberlakukan. Dalam program Paket C, Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (LPPK) Sedangkan Ujian Persamaan sebelumnya tidak ada kewajiban untuk mengikuti pendidikan.

Ijazah dari Paket C ini dihargai sama dengan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dapat dipergunakan untuk melamar kerja, melanjutkan kuliah di PTN atau PTS dalam dan luar negeri, penyesuaian golongan jabatan di TNI, POLRI, PNS dan pegawai swasta, Berikut ini manfaat selengkapnya.

MANFAAT PAKET C DAN B
Manfaat yang diperoleh dengan mengikuti Paket B setara SMP adalah :
  1. Ijazah Paket B dapat dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMA, SMK atau MA baik Negeri maupun Swasta.
  2. Bisa Juga untuk melanjutkan ke program Paket C setara SMA.
  3.   Menambah Rasa Percaya Diri karena bisa melanjutkan sekolah lagi.
SedangkanManfaat yang diperoleh dengan mengikuti Paket C Setara SMA adalah :
  1. Ijazah Paket C setara dengan Ijazah SMA yang dapat dipergunakan untuk Kuliah di PTN maupun di PTS dalam dan luar negeri.
  2. Ijazah Paket C dapat juga dipergunakan untuk Melamar Kerja.
  3. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Swasta, TNI dan Polri yang telah bekerja dengan bermodalkan Ijazah SMP, dengan mendapatkan Ijazah Paket C dapat menjadi syarat pelengkap untuk menyesuaian golongan jabatan.
  4. Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi masuk TNI dan POLRI, saat ini telah bisa menggunakan Ijazah Paket C.
  5. Juga bagi yang ingin mengikuti seleksi PNS dapat menggunakan Ijazah Paket C. kabarnya kalau tidak salah wakil Bupati Garut juga dari lulusan Paket C
  6. Dan tentu saja menambah rasa Percaya Diri bagi siswa lulusan Paket C karena telah menyelesaikan pendidikan setara SMA dan tidak perlu malu mengulang di sekolah Formal karena telah tertinggal beberapa tahun.
Dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa Anda sebutkan sendiri.

PERSYARATAN
Persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti Kejar Paket B Adalah Sebagai Berikut :
  1. Fotocopy Ijazah SD atau MI yang telah dilegalisir 3 Lembar
  2. Fotocopy NEM atau STK atau DANUN atau SKHUN dilegalisir 3 Lembar
  3. Pas Photo Berwarna atau Hitam Putih 3 X 4 sebanyak 10 Lembar dan 2 X 3 sebanyak 5 Lembar
Persyaratan untuk Kejar Paket C adalah :
  1. Fotocopy Ijazah SMP atau sederajat bagi lulusan SMP, Mts, atau Paket B yang sudah dilegalisir 3 Lembar
  2. Fotocopy NEM/STK/DANUN/SKHUN yang sudah dilegalisir 3 Lembar
  3. Pas Photo Berwarna atau Hitam Putih 3 X 4 sebanyak 10 Lembar dan 2 X 3 sebanyak 5 Lembar

Siswa yang Putus Sekolah (DO) dari SMP untuk Paket B atau Putus Sekolah (DO) dari SMA, untuk Paket C, sertakan juga fotocopy raport satu set.

Bagi peserta dari luar kota Bandung yang belum memiliki Fotocopy Ijazah dan SKHUN yang dilegalisir namun membawa Ijazah dan SKHUN yang asli dapat melegalisir Fotocopy Ijazah tersebut di Dinas Pendidikan Kota Bandung di Jl. Ahmad Yani No. 239 depan Stadion Persib Bandung.